Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat, identifikasi, kombinasi, analisis dan standardisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yang aman. Farmasi dalam bahasa Yunani disebut farmakon yang berarti medika atau obat, sedangkan ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu (meracik) hingga siap digunakan sebagai obat (Syamsuni, 2006).
Berdasarkan Kamus Merriam-Webster, farmasi berarti:
the art, practice, or profession of preparing, preserving, compounding, and dispensing medical drugs
Ada anggapan bahwa ilmu ini mengandung arti seni sehingga dapat dikatakan bahwa ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari seni meracik obat (art of drug compounding), terutama ditujukan untuk melayani resep dari dokter. Oleh karena itu, profesi farmasi merupakan profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam penyediaan (pengolahan) bahan sumber alam dan bahan sintetis yang cocok dan menyenangkan untuk didistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu penyakit.
Pada saat seseorang mulai masuk ke dalam pendidikan kefarmasian berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal:
- Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
- Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
- Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat.
Mempelajari resep berarti mempelajari penyediaan obat-obatan untuk kebutuhan si sakit. Seseorang akan sakit jika mendapat serangan dari bibit penyakit, sedangkan bibit penyakit tersebut telah ada sejak diturunkannya manusia pertama.
Sumber:
Syamsuni. 2006. Ilmu Resep. Jakarta: EGC.
Comments
Post a Comment