Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan
untuk pemakaian oral/dalam atau untuk pemakaian luar.
Bentuk serbuk mempunyai luas permukaan yang lebih besar sehingga lebih
mudah larut dan lebih mudah terdispersi dibandingkan bentuk tablet dan pil.
Bentuk serbuk juga memudahkan anak-anak atau orang dewasa yang sukar menelan
kapsul atau tablet.
Secara umum, serbuk terbadi menjadi dua yaitu serbuk terbagi (pulveres)
dan serbuk tak terbagi (pulvis). Umumnya serbuk tak terbagi ditujukan
untuk pemakaian luar sebagai serbuk tabur.
Serbuk terbagi (pulveres) adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang
kurang lebih sama dan dibungkus dengan kertas perkamen atau bahan
pengemas lain yang cocok.
Serbuk tak terbagi (pulvis) adalah serbuk yang tidak terbagi-bagi dan
biasanya ditujukan untuk penggunaan topikal sebagai serbuk tabur atau
bedak. Umumnya serbuk tak terbagi yang baik harus dapat melewati ayakan
dengan derajat halus 100 mesh agar tidak menimbulkan iritasi.
Syarat serbuk tabur adalah,
- Harus halus (melewati ayakan dengan nomor mesh 100) dan tidak terdapat butiran-butiran kasar.
- Talk, kaolin, dan bahan mineral lainnya harus bebas dari bakteri.
- Tidak untuk digunakan pada luka terbuka.
Mesh adalah satuan jenis pengayak dengan nomor yang menunjukkan jumlah
lubang tiap 2,54 cm (1 inci) dihitung searah dengan panjang kawat.
Pengayak dan derajat halus serbuk dalam Farmakope dinyatakan dalam
uraian yang dikaitkan dengan nomor pengayak yang ditetapkan untuk
pengayak baku, seperti yang tertera pada tabel berikut.
Klasifikasi Serbuk | Simplisia Nabati dan Hewani | Bahan Kimia | ||||
---|---|---|---|---|---|---|
Nomor Nominal Serbuk¹ | Batas Derajat Halus² | Nomor Nominal Serbuk¹ | Batas Derajat Halus² | |||
% | Nomor Pengayak | % | Nomor Pengayak | |||
Sangat Kasar | 8 | 20 | 60 | - | - | - |
Kasar | 20 | 40 | 60 | 20 | 60 | 40 |
Setengah Kasar | 40 | 40 | 80 | 40 | 60 | 60 |
Halus | 60 | 40 | 100 | 80 | 60 | 120 |
Sangat Halus | 80 | 100 | 80 | 120 | 100 | 120 |
1) Semua partikel serbuk melalui pengayak dengan nomor nominal
tertentu
2) Batas persentase yang melewati pengayak dengan ukuran yang telah
ditentukan
Tabel berikut menunjukkan ukuran rata-rata lubang pengayak baku anyaman
kawat.
Dalam hal tertentu juga digunakan istilah umum untuk menyatakan
kehalusan serbuk yang istilah ini sebenarnya disesuaikan dengan nomor
pengayak.
- Serbuk sangat kasar (5/8)
- Serbuk kasar atau coarse powder (10/40)
- Serbuk agak kasar atau moderately coarse powser (22/60)
- Serbuk agak halus atau moderately fine powder (44/85)
- Serbuk halus atau fine powder (85)
- Serbuk sangat halus atau very fine powder [120/200(300)]
Cara Meracik Serbuk
Serbuk diracik dengan mencampurkan bahan obat satu per satu, sedikit
demi sedikit dimulai dari bahan obat yang jumlahnya paling sedikit,
kemudian diayak (biasanya digunakan ayakan nomor 60), bahan yang
tertahan di ayakan dihaluskan dan dicampurkan lagi.
Catatan dalam meracik serbuk,
- Jika serbuk mengandung lemak, harus diayak menggunakan ayakan nomor 44.
- Jika bahan obat berupa serbuk kasar, terutama simplisia nabati, harus dihaluskan terlebih dahulu sampai derajat halus yang diinginkan, kemudian dikeringkan pada suhu tidak lebih dari 50°C.
- Jika bahan obat berupa cairan (tingtur, ekstrak cair, dll), pelarutnya harus diuapkan terlebih dahulu sampai bahan obat hampir kering, lalu diserbukkan dengan bahan tambahan yang cocok. Setelah itu diracik dengan bahan obat lain.
- Bahan obat bermassa lembek (misalnya ekstrak kental), diencerkan dalam pelarut yang sesuai terlebih dahulu. Kemudian diserbukkan dengan bahan tambahan yang cocok.
Keuntungan Sediaan Serbuk
- Lebih mudah larut dan lebih mudah terdispersi.
- Memudahkan anak-anak atau orang yang sukar menelan sediaan tablet atau pil.
- Masalah stabilitas yang biasanya ditemukan pada sediaan cair tidak ditemui dalam sediaan serbuk.
- Obat yang tidak stabil dalam bentuk suspensi atau larutan, dapat dibuat dalam bentuk serbuk atau sirup kering.
- Obat yang terlalu besar volumenya jika dibuat dalam bentuk sediaan tablet atau kapsul, dapat dibuat dalam bentuk sediaan serbuk.
- Lebih leluasa dalam penentuan dosis.
Kerugian Sediaan Serbuk
- Tidak tertutupnya rasa dan bau yang tidak enak dari bahan obat.
- Pada saat penyimpanan harus dijaga agar tidak lembap dan basah.
Syarat Umum Serbuk
- Kering,
- Halus,
- Homogen, dan
- Memenuhi uji keseragaman bobot atau keseragaman kandungan untuk sediaan serbuk yang mengandung obat keras, narkotika, dan psikotropika.
Uji Keseragaman Bobot (Pulveres)
- Ditimbang isi dari 20 bungkus pulveres satu per satu,
- Ditimbang isi total kedua puluh bungkus pulveres,
- Dihitung rata-ratanya.
- Penyimpangan antara isi masing-masing pulveres dibandingkan dengan rata-rata isi total pulveres tidak lebih dari 15% untuk 2 bungkus pulveres dan tidak lebih dari 10% untuk 18 bungkus sisanya.
Baca tentang
syarat meracik serbuk.
Sumber:
Anief, M. 2015. Ilmu Meracik Obat. Yogyakarta: UGM
Press.
Syamsuni. 2006. Ilmu Resep. Jakarta: EGC.
Comments
Post a Comment