Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Obat Tradisional

Obat Tradisional

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dalam beberapa kondisi, maksud penggunaan kata "Jamu", "Obat tradisional", dan "Obat Bahan Alam" adalah menunjukkan pada hal yang sama. Seperti pada Keputusan Kepala BPOM RI tentang Ketentuan Pokok Pengelompokkan dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia tahun 2004, disitu disebutkan Obat Bahan Alam, yang dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Juga pada Materi Edukasi tentang Peduli Obat dan Pangan Aman tahun 2015 yang diterbitkan BPOM, disebutkan Obat Tradisional/Jamu, juga dibagi menjadi 3 yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Untuk kemudahan pemahaman, selanjutnya dalam postingan ini hanya disebutkan s...

Pengertian dan Penggolongan Obat

Pengertian Obat Secara Umum Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang digunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam maupun bagian luar, guna mencegah, meringankan, maupun mencegah penyakit. Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Beberapa Definisi Dasar Kefarmasian

Apotek Berdasarkan PP RI No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Berbeda dengan toko obat, toko obat adalah sarana yang memiliki izin untuk menyimpan obat-obat bebas dan obat-obat bebas terbatas untuk dijual secara eceran. Apoteker Berdasarkan PP RI No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Resep Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter, dokter gigi, dokter hewan yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola apotek untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik serta menyerahkan obat kepada pasien (Syamsuni, 2006). Salinan/ Copy Resep Disebut juga apograph , exemplum , atau afschrift adalah salinan dari resep dokter yang dibuat apotek, bukan hasil fotokopi (Syamsuni,...