Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2019

Pulvis dan Pulveres

Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan untuk pemakaian oral/dalam atau untuk pemakaian luar. Bentuk serbuk mempunyai luas permukaan yang lebih besar sehingga lebih mudah larut dan lebih mudah terdispersi dibandingkan bentuk tablet dan pil. Bentuk serbuk juga memudahkan anak-anak atau orang dewasa yang sukar menelan kapsul atau tablet. Secara umum, serbuk terbadi menjadi dua yaitu serbuk terbagi (pulveres) dan serbuk tak terbagi (pulvis). Umumnya serbuk tak terbagi ditujukan untuk pemakaian luar sebagai serbuk tabur. Serbuk terbagi (pulveres) adalah serbuk yang dibagi dalam bobot yang kurang lebih sama dan dibungkus dengan kertas perkamen atau bahan pengemas lain yang cocok. Serbuk tak terbagi (pulvis) adalah serbuk yang tidak terbagi-bagi dan biasanya ditujukan untuk penggunaan topikal sebagai ser

Daftar Obat Esensial WHO

Daftar obat esensial WHO atau disebut juga  WHO Model List of Essential Medicines adalah daftar obat-obatan yang dianggap paling efektif dan aman untuk memenuhi kebutuhan sistem pelayanan kesehatan. Daftar ini juga digunakan sebagai acuan untuk membantu penyusunan daftar obat esensial maupun formularium negara-negara di dunia, tergantung kebutuhan dan kemampuan masing-masing negaranya. Diterbitkan pertama kali pada tahun 1977 dengan berisikan 208 obat. Daftar obat esensial WHO yang terbaru saat tulisan ini dibuat adalah daftar ke-21, diterbitkan pada tahun 2019 dan berisi 460 obat. Pada tahun 2007, WHO menerbitkan daftar obat esensial untuk anak-anak untuk pertama kali. Daftar ini dibuat untuk memastikan bahwa kebutuhan obat untuk anak disesuaikan secara sistematis termasuk jenis sediaannya.  Semua obat yang ada di daftar obat esensial untuk anak-anak juga termasuk di dalam daftar  obat esensial WHO  utama.  D aftar obat esensial untu

Rangkuman Ketentuan Umum Farmakope Indonesia Edisi III dan IV

Tatanama Tatanama zat digunakan nama Latin, nama lainnya, dan nama Indonesia dan untuk zat kimia organik umumnya disertai nama rasional. Nama Latin ditulis dalam bentuk tunggal sebagai kata netral deklinasi kedua. Nama garam ditulis dengan menyebutkan nama unsur logam dalam bentuk genetif, diikuti nama bagian asam dalam bentuk nominatif, baik dalam jenis netral deklinasi kedua maupun jenis maskulin deklinasi ketiga. Contohnya Natrii Bromidum, Natrii Thiosulfas. Untuk senyawa yang diturunkan dari asam yang tidak sesungguhnya kedua bagian ditulis dalam bentuk nominatif dengan menyebutkan nama bagian asamnya diikuti nama unsur logamnya, misalnya Barbitalum Natricum. Nama simplisia nabati ditulis dengan menyebutkan nama genus, nama spesies, atau petunjuk spesies tanaman asal, masing-masing nama diperlakukan sebagai kata benda netral deklinasi kedua dalam bentuk genetif, diikuti nama bagian tanaman yang d

Ketentuan Umum Farmakope Indonesia Edisi IV

Ketentuan dan Persyaratan Umum Ketentuan dan Persyaratan Umum untuk selanjutnya disebut "Ketentuan Umum" menetapkan prosedur singkat pedoman dasar untuk penafsiran dan penetapan standar, pengujian, penetapan kadar, dan spesifikasi lain dari Farmakope Indonesia dan menjelaskan perlunya mengulangi di semua bagian buku persyaratan yang sering berhubungan. Jika dibuat pengecualian terhadap Ketentuan Umum, maka dalam monografi atau lampiran pengujian umum yang bersangkutan akan diungkapkan terlebih dahulu dan dijelaskan secara khusus tujuan atau maksud pengecualian tersebut. Untuk menekankan bahwa pengecualian seperti itu ada, Ketentuan Umum menggunakan ungkapan "kecuali dinyatakan lain". Jadi, harus diterima sebagai kenyataan bahwa jika ada perbedaan dengan Ketentuan Umum, maka ungkapan kata-kata khusus dalam standar, pengujian, penetapan kadar, dan spesifikasi la